- Pembedahan, yakni pengangkatan bagian-bagian yang terserang. Hal ini masih memungkinkan dilakukan jika masih taraf stadium I di mana kanker belum menyebar.
- Terapi penyinaran (radiasi) dengan menggunakan sinar berenergi tinggi untuk membunuh sel-sel kanker.
- Kemoterapi, yakni terapi hormonal yang menggunakan zat yang mampu mencegah sampainya hormon ke sel kanker dan mencegah pemakaian hormon oleh sel kanker. Namun terapi ini lebih digunakan pada penderita kanker rahim yang tidak mungkin menjalani pembedahan ataupun terapi penyinaran, penderita yang kankernya telah menyebar ke paru-paru atau organ tubuh lainnya, atau penderita yang kanker rahimnya kembali kambuh.