Sedang jasa yang dimaksud dalam hal ini meliputi jasa penyembelihan (rumah potong hewan/unggas), jasa pengolahan, jasa penyimpanan, jasa pengemasan, jasa pendistribusian, jasa penjualan (retailer), serta jasa penyajian (restoran/kafe/warung siap saji).
Kewajiban bersertifikat halal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, diatur dengan penahapan di mana masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal akan berakhir 17 Oktober 2024.
Baca Juga: EduALL Junior Siapkan Anak Jadi Pemimpin Masa Depan yang Kuat dan Percaya Diri
Adapun sanksi yang akan diberikan kepada pelaku usaha yang tidak memiliki sertifikasi halal hingga batas yang sudah ditetapkan berupa peringatan tertulis, denda administratif, hingga penarikan barang dari peredaran.
Artikel Terkait
Kesehatan Tulang, Dasar yang Kuat untuk Pertumbuhan Tinggi Badan Anak Optimal
Pengaruh Lingkungan, Faktor Penting yang Memengaruhi Pertumbuhan Tinggi Badan Anak
Pentingnya Mencegah dan Mengatasi Penyakit Agar Anak Sehat dan Tinggi Badan Optimal
Selain Hormon Pertumbuhan, Hormon Lain juga Berpengaruh Pada Tinggi Badan Anak
Cara Mudah dan Murah Jadikan Anak Sehat dan Cerdas, Dampak ASI Eksklusif pada Kesehatan Bayi
EduALL Junior Siapkan Anak Jadi Pemimpin Masa Depan yang Kuat dan Percaya Diri