BPOM menegaskan bahwa perlindungan konsumen merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi serta kesadaran masyarakat dalam memilih produk dinilai menjadi faktor penting untuk memutus rantai peredaran kosmetik berbahaya dan menciptakan ekosistem produk yang aman di Indonesia.***