BPOM Kembali Temukan 11 Kosmetik Berbahaya pada Pengawasan Triwulan I 2026

Photo Author
Hilman Hilmansyah, Smart Parent
- Sabtu, 9 Mei 2026 | 20:08 WIB
Badan Pengawas Obat dan Makanan kembali menemukan pelanggaran dalam peredaran kosmetik di Indonesia. (freepik.com)
Badan Pengawas Obat dan Makanan kembali menemukan pelanggaran dalam peredaran kosmetik di Indonesia. (freepik.com)

BPOM menegaskan bahwa perlindungan konsumen merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi serta kesadaran masyarakat dalam memilih produk dinilai menjadi faktor penting untuk memutus rantai peredaran kosmetik berbahaya dan menciptakan ekosistem produk yang aman di Indonesia.***

 

Halaman:

Editor: Hilman Hilmansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X