Sedang Lakukan Perbaikan Internal, RS Muhammadiyah Bandung Hentikan Sementara Layanan BPJS Kesehatan

Photo Author
Saeful Imam, Smart Parent
- Senin, 29 Juli 2024 | 17:41 WIB
RS Muhammadiyah Bandung hentikan sementara layanan BPJS (RSMB)
RS Muhammadiyah Bandung hentikan sementara layanan BPJS (RSMB)

SMARTPARENT.ID - Rumah Sakit Muhammadiyah Kota Bandung telah mengumumkan penghentian sementara penerimaan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Melalui akun Instagram resminya, RS Muhammadiyah menyatakan bahwa mereka akan memutus kerja sama dengan BPJS untuk sementara waktu.

"Manajemen RSMB sedang melakukan perbaikan internal dan merancang skenario pelayanan prima jangka panjang.

Baca Juga: Tanda Bahaya pada Balita yang Harus Segera Dibawa ke Rumah Sakit

Kami, dengan berat hati, telah menyepakati dengan BPJS Kesehatan untuk menghentikan sementara kerja sama," tulis RS Muhammadiyah Bandung dalam akun Instagramnya, @rs_muhammadiyah_bandung.

Alasan spesifik di balik keputusan penghentian kerja sama tersebut tidak dijelaskan secara rinci.

Manajemen RS Muhammadiyah Bandung juga menyampaikan permintaan maaf atas keputusan ini.

Penghentian resmi penerimaan pasien BPJS Kesehatan akan mulai berlaku pada tanggal 1 Agustus 2024.

Baca Juga: Serunya Seminar dan Bazar Kesehatan RS Premier Jatinegara

Sementara itu, untuk pasien cuci darah atau hemodialisis, layanan akan berakhir pada 31 Agustus 2024.

"Atas nama manajemen RSMB, kami memohon maaf karena tidak dapat lagi memberikan layanan bagi pasien BPJS Kesehatan mulai 1 Agustus 2024, kecuali untuk pasien hemodialisis yang masih akan dilayani hingga 31 Agustus 2024," lanjut pernyataan tersebut.

Layanan untuk pasien umum dan pemegang asuransi non-BPJS Kesehatan akan tetap berjalan seperti biasa.

Manajemen RSMB juga memohon doa agar proses perbaikan internal dapat segera diselesaikan secara komprehensif untuk meningkatkan layanan di RS Muhammadiyah Bandung.

Editor: Saeful Imam

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X