balita

Dapat Rp3 Juta Per Tahun, Begini Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH Balita

Jumat, 24 Mei 2024 | 06:59 WIB
Simak cara dan daftar Bansos PKH untuk balita untuk mendapatkan uang per tahun (Ignartonosbg/pixabay)

SMARTPARENT.ID - Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH Balita banyak dicari untuk mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah inisiatif pemerintah Indonesia untuk memberikan bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin.

Diluncurkan sejak tahun 2007, program ini telah terbukti efektif dalam mengatasi kemiskinan, terutama kemiskinan kronis.

Bagi keluarga yang memiliki balita, program ini menawarkan bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun.

Baca Juga: Boleh Kok Anak Makan Mi Instan, Tapi Jangan Sampai Keseringan

Syarat-syarat Mendaftar PKH Balita

Kriteria Umum:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Rutin memeriksakan kesehatan di Posyandu atau Puskesmas.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Bukan anggota ASN, PNS, TNI, atau Polri.
  • Terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.
  • Masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin.
  • Kriteria Khusus untuk Balita Usia 0-11 Bulan:
  • Pemeriksaan kesehatan tiga kali dalam satu bulan pertama.
  • Pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama.
  • Imunisasi lengkap.
  • Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan setiap bulan.
  • Suplemen Vitamin A sekali pada usia 6-11 bulan.
  • Pemantauan perkembangan minimal dua kali setahun.

Baca Juga: Waspadai Alergi Susu pada Anak, Ini yang Harus Ditanya ke Dokter  

Kriteria Khusus untuk Anak Usia 1 s/d < 5 Tahun:

  • Imunisasi tambahan.
  • Penimbangan berat badan tiap bulan.
  • Pengukuran tinggi badan minimal dua kali setahun.
  • Pemantauan perkembangan minimal dua kali setahun.
  • Pemberian kapsul Vitamin A dua kali setahun.

Baca Juga: Alergi Susu pada Anak, Bagaimana Cara Mengetahuinya?

Cara Daftar PKH Balita Secara Online 2023

  • Download Aplikasi:

Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store.
Registrasi:

  • Buka aplikasi dan klik “buat akun baru”.
  • Isi data diri seperti nomor Kartu Keluarga (KK) dan NIK KTP.
  • Klik tanda “+” untuk foto bersama KTP.
  • Cek kembali data yang telah diisi.
  • Klik tombol “buat akun baru”.

Daftar Usulan:

  • Setelah registrasi berhasil, pilih menu “daftar usulan”.
  • Isi data diri dan pilih jenis bansos PKH Balita (Anak Usia Dini).
  • Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi data.
  • Cek secara berkala untuk melihat status pendaftaran sebagai penerima bansos PKH 2023.
  • Pendaftaran PKH Balita Secara Offline

Baca Juga: Alergi Susu pada Anak, Bagaimana Cara Mengetahuinya?

Halaman:

Tags

Terkini

Bagaimana Mengajarkan Empati pada Anak Balita?

Kamis, 12 Juni 2025 | 20:40 WIB

Moms, Aku Mau Videocall Ayah!

Rabu, 26 Februari 2025 | 07:56 WIB

Ketika Anak Tak Mau Pakai Baju, Bolehkah Kita Memaksa?

Selasa, 25 Februari 2025 | 21:18 WIB

Jangan Mengancam Anak Tetapi Berikan Ia Penjelasan

Selasa, 25 Februari 2025 | 20:51 WIB

Moms, Jangan Pernah Mengancam Anak, Ya!

Selasa, 25 Februari 2025 | 20:41 WIB

Biarkan Anak Corat-coret, Disitu Tumbuh Kreativitas

Senin, 24 Februari 2025 | 17:06 WIB

Moms, Perlu Lo Sesekali Anak Dibebaskan Bermain

Senin, 24 Februari 2025 | 15:52 WIB

Bila Anak Suka Tak Sopan, Ini Cara Mengatasinya

Sabtu, 22 Februari 2025 | 21:14 WIB

Ini Manfaat Buat Anak Saat Belajar di Meja Makan

Jumat, 21 Februari 2025 | 15:37 WIB

Saat Makan Saatnya Anak Belajar

Jumat, 21 Februari 2025 | 14:47 WIB