news-n-trend

Asma Meningkat karena Polusi Udara, Kemenkes Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Minggu, 11 Agustus 2024 | 10:02 WIB
Polusi merupakan salah satu penyebab asma (krakenimages/pixabay )

Terkait hal itu, Nadia menuturkan bahwa saat ini dokter puskesmas telah memiliki kompetensi dasar untuk 144 penyakit.

Namun, khususnya asma ketersediaan obat di FPKTP masih belum sesuai tatalaksana dan pedoman lokal terhadap penatalaksanaan penyakit asma dan dapat meningkatkan angka kejadian serangan asma akut.

"Yang tidak masuk dalam kompetensi 144 penyakit, baik dari gejala klinis yang makin berat, perberatan penyakit, tidak tersedia sarana dan prasarana untuk mengobati dan obat yang dibutuhkan merupakan kompetensi FKRTL," tegas Nadia.

Baca Juga: Toilet Bersih Dahulu, Anak Cerdas dan Aktif dan Kemudian

Dr. Budhi Antariksa, SpP(K), Ketua Kelompok Kerja Asma dan PPOK Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dalam wawancara terpisah menjelaskan obat-obat yang saat ini tersedia di Puskesmas hanya untuk tatalaksana asma akut, tidak dapat digunakan untuk tatalaksana asma jangka panjang yang menyebabkan pasien harus dirujuk ke rumah sakit yang memiliki akses terhadap obat yang sesuai.

Meskipun asma sudah termasuk dalam kompetensi dasar dokter umum di puskesmas, PDPI mengingatkan pemerintah harus bekali puskesmas dengan obat inhalasi pengontrol.

Budhi menyebut, “Itu benar dokter umum sudah dibekali ilmu kompetensi untuk 144 penyakit, termasuk asma bronchial, tapi kalau obat pengontrol belum tersedia di puskesmas, dokter puskesmas harus merujuk pasien asma ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan spesialistik sesuai anjuran BPJS.”

Baca Juga: Manulife Indonesia Meluncurkan Manulife Critical Care Protection untuk Perlindungan Penyakit Kritis Secara Menyeluruh

Ketiadaan obat pengontrol inhalasi di puskesmas menjadi salah satu faktor yang berkontribusi signifikan pada biaya pengobatan asma yang tinggi dan peningkatan risiko serangan asma yang tidak terkontrol.

“Tanpa ketersedian obat pengontrol penting ini di puskesmas, risiko pasien asma akan terus meningkat dan menyebabkan lebih dari 57,5% pasien asma masuk IGD dan membutuhkan perawatan khusus di rumah sakit ketika kondisi mereka tidak terkontrol,” tambah Budhi.

Senada dengan PDPI, Kemenkes juga menegaskan bahwa jika pengontrol inhalasi belum tersedia di puskesmas, dokter perlu merujuk pasien ke rumah sakit untuk perawatan khusus, sesuai dengan indikasi medis.

Strategi proaktif ini dirancang untuk memastikan bahwa individu dengan asma menerima perawatan komprehensif dan akses cepat ke intervensi medis yang diperlukan, sebagaimana yang diuraikan dalam panduan medis terbaru untuk pengobatan asma.

Baca Juga: Kontrasepsi Hanya untuk Pasangan yang Menikah, Begini Komentar Kemenkes

Sebagai tambahan, Hasil studi Pusat kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Universitas Indonesia (CHEPS UI) telah malakukan kajian penguatan pengobatan tersedia di puskesmas untuk salah satu 144 penyakit kompetensi dokter umum, yaitu diabetes. 

CHEPS UI menyebutkan, pengalihkan terapi insulin dari rumah sakit ke puskesmas dapat mengurangi beban biaya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk penanganan diabetes hingga 14% atau sekitar 17% per tahun.  Diimana estimasi penghematan anggaran sekitar Rp 22 triliun (2024-2035), atau setara dengan rata-rata penghematan Rp 1,7 triliun setiap tahunnya.

Halaman:

Tags

Terkini