Setelah mendapatkan laporan dari tetangga korban, polisi langsung mendatangi rumah untuk menangkap terduga pelaku yang tak lain adalah ayah kandungnya.
“Pelaku ditemukan sedang tertidur, tim langsung melakukan pengamanan,” ungkap Ghifari.
Baca Juga: Kronologi Longsor di Sijunjung Sumbar, Diduga jadi Lokasi Penambangan Emas Ilegal
Saat diamankan, terduga pelaku berinisial RD (29) itu tidak melakukan perlawanan serta tidak ditemukan senjata tajam maupun benda berbahaya lain.
Sementara ibu korban, kata Ghifari juga mengalami tindakan kekerasan dan mendapat ancaman, sehingga tidak bisa bercerita pada tetangga.
Mengaku Pukul sang Anak dengan Panci
Polisi kemudian menggiring terduga pelaku untuk mencari benda yang digunakan saat melakukan tindak kekerasan kepada anaknya sendiri.
“Saat sampai di lokasi, pelaku menunjukkan sebuah benda di daerah dapur rumah dan kami menemukan barang bukti berupa panci yang digunakan untuk memasak air,” paparnya.
Baca Juga: Pentingkah untuk Menjaga Kesehatan Mental Karyawan di Tempat Kerja?
Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mendalami kasus tersebut dan pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat membuat laporan jika mengetahui adanya kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan pada anak di lingkungan sekitar.