SMARTPARENT.ID – Pemerintahan Presiden Donald Trump dikabarkan tengah merancang perintah eksekutif yang berpotensi menghapus Kementerian Pendidikan Amerika Serikat.
Langkah ini muncul setelah Trump mengonfirmasi rencana penutupan Badan Pembangunan Internasional AS (USAID).
Menurut laporan CNN, perintah tersebut akan terdiri dari dua tahap utama. Tahap pertama menginstruksikan Menteri Pendidikan untuk menyusun rencana pengurangan departemen melalui kebijakan eksekutif. Selanjutnya, tahap kedua melibatkan upaya mendorong Kongres untuk mengesahkan undang-undang guna membubarkan kementerian secara menyeluruh.
Meski demikian, pihak yang terlibat dalam penyusunan perintah ini menyadari bahwa pembubaran kementerian hanya dapat dilakukan dengan persetujuan Kongres.
Pada Selasa, 4 Februari 2025, Trump secara terbuka menyatakan harapannya agar Menteri Pendidikan, Linda McMahon, mengundurkan diri.
"Saya mengatakan kepada Linda, ‘Linda, saya berharap Anda melakukan pekerjaan yang luar biasa dengan mengeluarkan diri Anda dari posisi ini.’ Saya ingin dia tidak lagi menjabat di Kementerian Pendidikan," ujar Trump, dikutip dari CNN.
Baca Juga: Bikin Anak Betah Belajar di Rumah? Begini Caranya, Moms!
Hingga kini, McMahon belum menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Dorongan untuk membubarkan atau menggabungkan Kementerian Pendidikan dengan lembaga federal lainnya sebenarnya bukan hal baru. Saat masih menjabat sebagai presiden, Trump pernah mengusulkan penggabungan Kementerian Pendidikan dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, meski Partai Republik saat itu menguasai Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat, usulan tersebut gagal disahkan.
Pada tahun ini, Kementerian Pendidikan menjadi salah satu target utama Departemen Efisiensi Pemerintahan (DOGE), yang dipimpin oleh Elon Musk, untuk dihapuskan. Sebagai bagian dari reformasi, sejumlah pegawai kementerian telah diminta mengambil cuti berbayar, khususnya mereka yang terkait dengan program keberagaman, kesetaraan, inklusi, dan aksesibilitas.
Peran Elon Musk dalam Pemerintahan Trump
Elon Musk, miliarder sekaligus CEO Tesla, kini bergabung dengan pemerintahan Trump sebagai "pegawai pemerintah khusus."
Status ini memungkinkannya bekerja untuk pemerintah federal tanpa menerima gaji serta dengan aturan yang lebih fleksibel dibandingkan pegawai tetap, sebagaimana dikonfirmasi oleh Gedung Putih.