Kanit Reskrim Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara menjelaskan, orang tua itu tega meninggalkan jenazah anak pertamanya yang masih berusia lima bulan di RS Sumber Waras karena tidak ada biaya untuk menebus biaya pengobatan sang anak.
"Jadi untuk dua orang tersebut telah kita amankan dan memang menelantarkan dari si bayi tersebut dengan alibi bahwa yang bersangkutan tidak memiliki uang," terang Aprino kepada awak media dalam kesempatan berbeda di Polsek Grogol Petamburan, Jakarta, pada Senin, 13 Januari 2025.
Baca Juga: Gejala Hampir Serupa, ini Beda Virus HMPV dengan Covid-19, Flu, dan Bronkhitis
Berkaca dari peristiwa penelantaran bayi yang terjadi di Jakarta itu, menjadi pelajaran penting bagi para orang tua untuk senantiasa memberikan kasih sayang kepada anaknya.
Artikel Terkait
Komunikasi Efektif dengan Anak di Era Digital
Mendidik Anak Tentang Keamanan Internet
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kesehatan Mental Anak
Tanda-tanda Gangguan Kesehatan Mental pada Anak
Meski Gejalanya Ringan, Waspadai Penyakit HMPV pada Anak-anak dan Lansia