Konsumsi Antibiotik Harus Sesuai Indikasi Medis? Begini Kata Wamenkes

Photo Author
Hilman Hilmansyah, Smart Parent
- Jumat, 9 Agustus 2024 | 17:38 WIB
Penggunaan antibiotik yang berlebihan, tidak tepat waktu, dan tidak sesuai dengan anjuran medis bisa menyebabkan terjadinya resistensi antimikroba (AMR). (Pixabay/Pexels)
Penggunaan antibiotik yang berlebihan, tidak tepat waktu, dan tidak sesuai dengan anjuran medis bisa menyebabkan terjadinya resistensi antimikroba (AMR). (Pixabay/Pexels)

 

 

SMARTPARENT.ID - Penggunaan antibiotik yang berlebihan, tidak tepat waktu, dan tidak sesuai dengan anjuran medis bisa menyebabkan terjadinya resistensi antimikroba (AMR). Dampaknya, infeksi pada pasien dapat memburuk dan meningkatkan angka kematian.

Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, mengungkapkan bahwa resistensi antimikroba kini menjadi ancaman besar. Berdasarkan data global tahun 2019, sebanyak 1,2 juta kematian disebabkan oleh bakteri yang kebal terhadap antimikroba. Yang lebih mengkhawatirkan, sebuah penelitian memperkirakan bahwa tanpa langkah pengendalian yang efektif, jumlah kematian tahunan bisa mencapai 10 juta jiwa pada tahun 2050.

“Ini mengapa AMR disebut sebagai pandemi diam-diam,” kata Prof. Dante dalam acara "Navigating Antimicrobial Stewardship in Indonesia and Diabetic Foot Ulcer (DFU) Infections Management".

Saat menyampaikan pidato di rumah dinas Duta Besar Swedia di Jakarta, Prof. Dante juga menyebutkan bahwa situasi AMR di Indonesia sangat memprihatinkan, dengan lebih dari 400 ribu kematian akibat sepsis, di mana 34 ribu di antaranya disebabkan oleh resistensi antimikroba.

Baca Juga: Kasus Hepatitis B dan C di Indonesia Menurun, Begini Penjelasannya

Data dari Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) online mencatat bahwa pada tahun 2023, 25 persen kematian akibat sepsis terjadi pada pasien rawat inap, dengan Provinsi Jawa Timur mencatatkan angka kasus tertinggi.

Untuk menanggulangi ancaman ini, Prof. Dante menekankan pentingnya pencegahan infeksi serta penerapan penggunaan antimikroba secara bijaksana, yang dikenal sebagai penatagunaan antimikroba (antimicrobial stewardship). Kementerian Kesehatan juga aktif dalam menggalakkan kesadaran akan pengendalian resistensi antimikroba di kalangan pemangku kepentingan, termasuk para pembuat kebijakan dan regulator.

“Inisiatif GeMa CerMat (Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat) yang diterapkan di masyarakat juga menjadi bagian penting dari upaya ini,” kata Prof. Dante. GeMa CerMat merupakan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai penggunaan obat yang tepat serta mendorong perubahan perilaku dalam memilih dan menggunakan obat secara benar.

Prof. Dante juga menekankan pentingnya pendekatan One Health serta keterlibatan mitra, sektor swasta, dan masyarakat dalam memperkuat penggunaan antimikroba secara bijak di Indonesia. Perlawanan terhadap resistensi antimikroba bukan hanya tantangan ilmiah atau medis, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama.

Baca Juga: PIN Polio Tidak Menghambat Imunisasi Rutin, Begini Faktanya!

“Dengan kerja sama, kita dapat memastikan penggunaan antimikroba secara bijaksana tetap efektif dan melindungi kesehatan generasi mendatang,” tutup Prof. Dante.***

Editor: Hilman Hilmansyah

Sumber: kemkes.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X