Hasil Uji BPOM, Tak Ada Pengawet Natrium Dehidroasetat di Roti Aoka

Photo Author
Hilman Hilmansyah, Smart Parent
- Senin, 29 Juli 2024 | 03:32 WIB
Hasil uji laboratorium BPOM menunjukkan roti aoka tidak mengandung bahan pengawet natrium dehidroasetat yang berbahaya bagi konsumen. (dok.ptindonesiabakeryfamily.com)
Hasil uji laboratorium BPOM menunjukkan roti aoka tidak mengandung bahan pengawet natrium dehidroasetat yang berbahaya bagi konsumen. (dok.ptindonesiabakeryfamily.com)

SMARTPARENT.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengonfirmasi bahwa roti merek Aoka, yang diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family di Bandung, Jawa Barat, tidak mengandung natrium dehidroasetat yang berbahaya bagi kesehatan konsumen.

Menurut pernyataan resmi dari Plt Kepala BPOM, Rizka Andalusia, uji laboratorium menunjukkan bahwa roti Aoka bebas dari natrium dehidroasetat. "Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat," demikian pernyataan BPOM.

Penjelasan tersebut disampaikan setelah adanya dugaan bahwa roti Aoka mengandung bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat. Namun, setelah BPOM mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran pada 28 Juni 2024 dan melakukan pengujian pada 1 Juli 2024, hasilnya menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut tidak ditemukan dalam produk tersebut.

Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2022, natrium dehidroasetat adalah senyawa kimia yang biasa digunakan dalam produk kosmetik dengan batas maksimum 0,6 persen sebagai asam.

Baca Juga: Roti Okko Mengandung Natrium Dehidroasetat, BPOM Minta Produk Ini Ditarik dari Pasaran

Prof Zullies Ikawati, seorang pakar farmasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menjelaskan bahwa natrium dehidroasetat adalah garam natrium dari asam dehidroasetat yang digunakan sebagai pengawet dalam industri makanan dan kosmetik untuk mencegah pertumbuhan bakteri, jamur, dan ragi, sehingga memperpanjang umur simpan produk.

Meskipun dianggap aman dalam jumlah tertentu, konsumsi berlebihan dapat menyebabkan masalah kesehatan, seperti iritasi gastrointestinal dan efek toksik pada hati dan ginjal. Studi pada hewan menunjukkan bahwa dosis sangat tinggi dapat berpotensi menyebabkan keracunan.

Batas aman konsumsi natrium dehidroasetat pada manusia telah ditetapkan oleh beberapa badan pengatur kesehatan. Menurut Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA), batas asupan harian yang dapat diterima adalah 0-0,6 mg per kg berat badan per hari. Prof Zullies menegaskan bahwa penggunaan dalam industri makanan harus mengikuti regulasi yang ketat untuk memastikan keamanannya.***

 

Editor: Hilman Hilmansyah

Sumber: Antara News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X