Roti Okko Mengandung Natrium Dehidroasetat, BPOM Minta Produk Ini Ditarik dari Pasaran

Photo Author
Hilman Hilmansyah, Smart Parent
- Senin, 29 Juli 2024 | 03:11 WIB
Roti Okko terbukti mengandung bahan pengawet natrium dehidroasetat, BPOM minta produk ini ditarik dari pasaran. (dok/rotiokko.com)
Roti Okko terbukti mengandung bahan pengawet natrium dehidroasetat, BPOM minta produk ini ditarik dari pasaran. (dok/rotiokko.com)

 

 

SMARTPARENT.ID - Penarikan roti merek Okko dari pasaran diperintahkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setelah ditemukan adanya kandungan natrium dehidroasetat dalam produk tersebut. Temuan ini didapat dari uji laboratorium terhadap sampel roti yang diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food di Bandung.

BPOM menjelaskan bahwa natrium dehidroasetat, yang terdeteksi dalam produk roti Okko, tidak sesuai dengan komposisi yang terdaftar dan tidak termasuk dalam bahan tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

Baca Juga: Waspadai Bahaya Natrium Dehidroasetat, Begini Kata Ahli Gizi

Penemuan ini bermula dari inspeksi BPOM pada 2 Juli 2024, yang mengungkap bahwa produsen tidak menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten. Selain penghentian kegiatan produksi, BPOM juga memerintahkan penarikan dan pemusnahan produk, serta pelaporan hasilnya kepada BPOM.

BPOM menegaskan bahwa natrium dehidroasetat diperbolehkan hanya dalam produk kosmetik dengan batasan maksimum 0,6 persen sebagai asam, sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2022.***

 

Editor: Hilman Hilmansyah

Sumber: ANTARA

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X