Small Business Barometer Report : Strategi Pemberdayaan di Era Digital dan Finansial

Photo Author
Saeful Imam, Smart Parent
- Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:52 WIB
Tujuh dari 10 usaha mikro dan kecil (UMK) yakin akan kemampuan mereka dalam  memanfaatkan perangkat digital untuk meningkatkan operasional bisnis. Namun, 64%  mengakui tidak mengetahui perangkat digit
Tujuh dari 10 usaha mikro dan kecil (UMK) yakin akan kemampuan mereka dalam memanfaatkan perangkat digital untuk meningkatkan operasional bisnis. Namun, 64% mengakui tidak mengetahui perangkat digit

Melalui Strive, Mercy Corps Indonesia berkomitmen untuk memfasilitasi kolaborasi lebih lanjut agar UMKM dapat berkembang di lanskap bisnis Indonesia yang terus berkembang.”

Temuan dari riset ini memiliki potensi besar untuk memberdayakan usaha kecil di Indonesia.

Para pemangku kepentingan di sektor publik dan swasta serta organisasi non profit dapat memanfaatkan laporan ini untuk merancang kebijakan yang inovatif, meningkatkan kualitas produk dan layanan, dan menciptakan berbagai program yang dapat meningkatkan kapasitas dan produktivitas.

Baca Juga: ULTRAMAN THE HERO PREMIERE 2024 Hadir, Hidupkan Semangat Generasi Baru Penggemar Superhero di Indonesia

Metodologi: Laporan ini mewawancarai 835 usaha kecil, terbagi secara merata di daerah perkotaan dan pedesaan, dari November 2023 hingga Januari 2024.

Laporan ini secara khusus menargetkan usaha mikro (didefinisikan sebagai usaha yang memiliki satu hingga empat karyawan) dan usaha kecil (didefinisikan sebagai usaha yang memiliki lima hingga 19 karyawan) di sektor makanan dan minuman, mode, kerajinan non-mebel, serta sektor yang berkaitan dengan pariwisata.

Mengingat luas dan beragamnya segmen usaha kecil di Indonesia, laporan ini tidak mencakup usaha menengah dan usaha di luar keempat sub-sektor tersebut.

Baca Juga: Body Contour, Perbaiki Bentuk dan Postur Tubuh untuk Tingkatkan Kualitas Hidup

Halaman:

Editor: Saeful Imam

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X