news-n-trend

PIN Polio Tidak Menghambat Imunisasi Rutin, Begini Faktanya!

Selasa, 6 Agustus 2024 | 09:55 WIB
Pemberian imunisasi polio tambahan secara massal dalam PIN Polio tidak akan menghambat layanan imunisasi rutin (CDC/Pexels)

 

SMARTPARENT.ID - Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahap 2 yang saat ini berjalan di 27 provinsi di Indonesia telah mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat. Ada orang tua yang bersedia membawa anaknya untuk ikut serta dalam PIN Polio, namun ada juga yang ragu atau enggan untuk melakukan imunisasi polio tambahan.

Sebagian orang tua merasa khawatir bahwa imunisasi polio tambahan yang diberikan saat PIN Polio akan mengganggu jadwal imunisasi rutin lainnya seperti DPT2 (difteri, pertusis, tetanus), PCV2 (Pneumococcal Conjugate Vaccine), dan RV2 (Rotavirus).

Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Prima Yosephine, M.K.M, menyatakan bahwa pemberian imunisasi polio tambahan secara massal dalam PIN Polio tidak akan menghambat layanan imunisasi rutin. Ia menegaskan bahwa anak-anak yang menerima imunisasi polio tambahan tetap dapat menerima imunisasi rutin sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Pelaksanaan PIN Polio tidak menghambat pelayanan imunisasi rutin. Vaksin polio tetes yang diberikan saat PIN aman dan dapat diberikan bersamaan dengan vaksin lainnya," jelas Prima di Jayapura, Papua.

Baca Juga: Arumi Bachsin Dukung Larangan Susu Formula Bayi, Begini Alasannya

Baru-baru ini, beredar di media sosial narasi "Setop Vaksin Polio Tipe 2", yang menyatakan bahwa untuk mencegah polio, seharusnya meningkatkan imunitas, bukan dengan pemberian vaksin berulang kali yang dapat memicu wabah jika diberikan kepada anak yang tidak sehat.

Prima menekankan bahwa pemberian vaksin polio tambahan saat PIN sangat penting untuk mencapai kekebalan kelompok yang optimal. Vaksin yang digunakan saat PIN adalah vaksin polio tetes (bivalent Oral Polio Vaccine/bOPV) yang memberikan perlindungan terhadap virus polio tipe 2.

Berdasarkan penilaian risiko menggunakan alat standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Indonesia dikategorikan sebagai wilayah dengan risiko tinggi penularan polio. Sebanyak 32 provinsi (84%) dan 399 kabupaten/kota (78%) di Indonesia termasuk dalam kategori risiko tinggi polio.

"Untuk menghentikan penularan, perlu dilakukan pemberian imunisasi tambahan secara massal dan serentak dengan cakupan tinggi dan merata agar tercapai kekebalan kelompok yang optimal sehingga dapat menghentikan transmisi virus polio yang mengancam kesehatan anak-anak kita," jelas Prima Yosephine.

Menurut catatan Kemenkes, Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio tipe 2 sejak akhir 2022 hingga saat ini dilaporkan terjadi di Provinsi Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Banten.

Baca Juga: Vaksin Polio Bisa Memicu Kanker dan HIV? Begini Penjelasannya

"Status KLB ini belum dicabut karena kasus masih terus dilaporkan. Ini berarti penularan virus polio masih berlangsung dan dapat meluas ke wilayah lainnya," tambah Prima.

Pembentukan Antibodi Terhadap Penyakit Polio

Halaman:

Tags

Terkini