Gara-gara Tingkat Polusi Semakin Parah, Thailand Gratiskan Transportasi Umum

Photo Author
Saeful Imam, Smart Parent
- Rabu, 29 Januari 2025 | 14:26 WIB
Polusi parah di Bangkok membuat pemerintah menggratiskan transportasi umum (schliff/pixabay)
Polusi parah di Bangkok membuat pemerintah menggratiskan transportasi umum (schliff/pixabay)

SMARTPARENT.ID - Polusi udara yang sangat ekstrem menuntut pemerintah Thailand mengambil kebijakan strategis. 

Apalagi, Bangkok termasuk kota dengan polusi terparah di dunia. 

Untuk itu, Menteri Transportasi Suriya Juangroongruangkit mengungkapkan bahwa mulai Sabtu, 25 Januari 2025 layanan transportasi umum seperti skytrain, metro, kereta ringan, dan bus di Bangkok akan digratiskan selama satu minggu.

Baca Juga: Yuk Beli Kendaraan yang Ramah Lingkungan! Ada Diskon Rp5 Juta untuk Motor Listrik Polytron

Hal ini disampaikan sebagaimana dilaporkan oleh Channel News Asia.

"Kami berharap kebijakan ini akan membantu mengurangi polusi," ujar Suriya.

Langkah ini dilatarbelakangi tingginya tingkat polusi udara akibat asap knalpot kendaraan.

Pemerintah Thailand berharap kebijakan ini dapat menurunkan jumlah kendaraan pribadi di jalan, salah satu faktor utama penyumbang polusi udara.

Selain menggratiskan transportasi umum, pemerintah juga menutup 350 sekolah di Bangkok pada Jumat, 24 Januari 2025 untuk melindungi kesehatan siswa.

Baca Juga: Pastikan Faktor Keamanan Permainan Anak, Waspadai Hal Ini

Menurut laporan Cites Today, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar 140 juta Baht atau setara Rp67,1 miliar sebagai kompensasi atas pendapatan operator transportasi.

Kebijakan ini memungkinkan seluruh operator bus dan kereta listrik di Bangkok untuk melayani masyarakat tanpa biaya.

Dalam pernyataannya melalui akun X, Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra menegaskan bahwa partikulat (PM) 2.5 adalah masalah nasional yang harus segera ditangan.

“Pemerintah akan melanjutkan setiap langkah untuk mengatasi masalah ini dengan cepat,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Saeful Imam

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X