Ia berharap kasus ini tidak berulang lagi di masa depan dan tidak ada tindakan intimidasi kepada para tenaga kesehatan (nakes).
“Semoga tidak ada kriminalisasi lagi terhadap dokter dan juga pengancaman lagi terhadap pekerjaan mulia kita,” tambahnya.
Kronologi Dugaan Intimidasi Anggota DPRD TTU
Munculnya dugaan intimidasi oleh anggota DPRD TTU ini bermula ketika pada 13 Juni 2026, dokter Icha yang tengah berjaga di IGD menerima pasien rujukan dari RSUD Kefamenanu ke RS Leona karena gigitan ular.
Baca Juga: Wakil Indonesia Juara Pump It Up Asia Pacific Tournament 2026 di Korea Selatan
Pasien tersebut diketahui merupakan keluarga dari anggota DPRD TTU, Therensius Lazakar.
Saat menerima pasien tersebut, dokter Icha melakukan pemeriksaan dan sudah sesuai SOP karena telah melakukan konsultasi dengan dokter spesialis.
Pada saat itu, dokter Icha tidak memberikan vaksin antibisa karena belum direkomendasikan untuk diberikan kepada pasien.
Keluarga yang tidak terima kemudian diduga melakukan intimidasi hingga membuat dokter Icha mengalami depresi.