anak

Marak Anak Terpapar Judi Online hingga Pornografi, KPAI: PP Tunas Jadi Benteng Baru Anak Indonesia  

Kamis, 23 April 2026 | 08:25 WIB
Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Perlindungan Anak di Ranah Digital atau PP Tunas pada tanggal 28 Maret 2026 (dok.pri)

 “Perlindungan anak di dunia digital bukan hanya soal membatasi akses, tetapi memastikan mereka tumbuh sehat secara fisik, mental, dan sosial,” tutup Jasra.

Dengan diberlakukannya PP Tunas, pemerintah berharap dapat menekan berbagai risiko kejahatan digital sekaligus menyiapkan generasi muda yang lebih siap menghadapi tantangan era digital di masa depan.

 

 

Halaman:

Tags

Terkini