“Perlindungan anak di dunia digital bukan hanya soal membatasi akses, tetapi memastikan mereka tumbuh sehat secara fisik, mental, dan sosial,” tutup Jasra.
Dengan diberlakukannya PP Tunas, pemerintah berharap dapat menekan berbagai risiko kejahatan digital sekaligus menyiapkan generasi muda yang lebih siap menghadapi tantangan era digital di masa depan.