Pernyataan senada juga diungkap oleh pihak Polsek Pameungpeuk, yang menyebut bahwa anjing pitbull tersebut diamankan untuk menjamin keamanan warga.
“Langkah awal yang kami ambil kemarin adalah langsung mengkarantina anjing tersebut. Kami sudah bersepakat dengan pengurus RW setempat bahwa hewan itu dikarantina dan tidak berada lagi di pemukiman atau di rumah pemiliknya,” ucap Kapolsek Pameungpeuk Kompol Asep Dedi kepada awak media pada Senin, 24 Agustus 2026.
Baca Juga: Purana Home dan Vicenza Menggelar Workshop Membuat Hampers Cantik untuk Hari Istimewa
Kronologi Anjing Pitbull Gigit Anak-anak di Bandung
Anjing pitbull tersebut diketahui milik salah satu warga yang tinggal di luar komplek perumahan, berinisial F (40).
Polisi mengungkapkan bahwa tali pengikat pada anjing terlepas saat sedang dijemur dan langsung lari ke luar area rumah sampai ke komplek perumahan korban.
Nahasnya, saat itu B sedang bermain di luar rumah dan tak bisa menyelamatkan diri.
Para warga yang melihat B diserang oleh anjing, langsung melempari anjing tersebut dengan benda-benda yang ada di sekitar lokasi seperti papan kayu hingga drum tong sampah.
Baca Juga: Rayakan 11 Tahun, J&T Express Ajak Keluarga Seru-seruan Bersama Tahilalats
Terlihat dalam rekaman CCTV itu, korban sudah tergeletak tak berdaya usai menerima serangan.
Korban harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit dan menjalani operasi pada bagian telinga, serta mendapat 27 jahitan.
Saat ini, korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Welas Asih, sedangkan pemilik anjing disebut kooperatif dan bersedia untuk bertanggung jawab atas insiden tersebut.