SMARTLIFE.ID - Peristiwa serangan anjing pitbull pada seorang anak perempuan berinisial B (9) di Komplek Cendana Residence, Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
Korban B mengalami luka serius setelah digigit oleh anjing pitbull tersebut di bagian kepala dan telinga pada Minggu, 23 Agustus 2026 sore.
Usai terjadi serangan tersebut, diketahui bahwa anjing pitbull itu kini telah masuk rumah karantina.
Baca Juga: ABC Cooking Studio Rayakan Delapan Tahun di Indonesia, Hadirkan Kelas Baru hingga Kompetisi Kuliner
Karantina Anjing Pitbull yang Menyerang Anak di Bandung
Tim Subang Animal Rescue Center (SARC) turut dalam proses evakuasi anjing pitbull tersebut sebelum dibawa untuk dikarantina.
“Kami di lokasi sejak pagi, berkoordinasi juga dengan aparat desa setempat dan Polda Jawa Barat,” tulis keterangan dalam unggahan akun Instagram @sarc_subang, dikutip pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Tim SARC juga menyebut bahwa mereka turut berkoordinasi dengan aparat desa setempat.
Menilik unggahan terbaru, ada dua ekor anjing pitbull yang dibawa oleh tim SARC untuk dikarantina.
“Puji Tuhan, proses evakuasi 2 ekor pitbull berjalan dengan lancar,” tulisnya.
Dijemput dengan Mobil untuk Dikarantina
Kedua anjing tersebut dijemput dengan mobil bersama dengan sejumlah orang dari tim SARC.
“Saat ini, anjingnya kami serahkan ke Yayasan Rumah Singgah Clow dengan didampingi perwakilan dari pemilik anjing untuk direhabilitasi,” imbuhnya.