news-n-trend

Serbuan Minuman Manis Murah Picu Krisis Kesehatan Anak, KPAI Minta Cukai Segera Berlaku

Minggu, 26 April 2026 | 07:17 WIB
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti urgensi kehadiran negara dalam melindungi anak-anak dari ancaman kesehatan jangka panjang (freepik.com)

Yang perlu menjadi catatan penting ke depan, masifnya berbagai produk dan konsumsi MBDK, yang dikonsumsi oleh 68,1% rumah tangga di Indonesia, telah berkontribusi besar terhadap beban anggaran BPJS Kesehatan akibat tingginya Penyakit Tidak Menular. Temuan UNICEF mengenai beban ekonomi akibat obesitas anak di Indonesia yang diperkirakan mencapai 296 miliar USD seumur hidup

Menurut BRIN, upaya penanganan obesitas pada anak dan remaja di Indonesia cenderung stagnan. Obesitas remaja meningkat empat kali lipat, bahkan lebih dari 390 juta anak-anak dan remaja 5-19 tahun mengalami kelebihan berat badan pada tahun 2022, termasuk 160 juta yang hidup dengan obesitas. Hal ini sangat mengkhawatirkan bagi kita terkait dengan masa depan anak-anak kita dan generasi emas di tahun 2024.

Di sisi lingkungan, masifnya produk MBDK menyumbang penumpukan sampah plastik yang memicu krisis pemanasan global hingga tragedi kemanusiaan akibat timbunan sampah tak terkendali.

Jasra juga mengatakan, Konvensi Hak Anak menegaskan bahwa kepentingan terbaik bagi anak, harus menjadi prinsip utama. Negara wajib hadir melalui regulasi yang kuat karena anak-anak belum memiliki kemampuan untuk melindungi diri mereka sendiri.

KPAI menegaskan pijakan hukum konstitusi UUD 1945 Pasal 28B dan 28H serta UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang memberikan mandat tegas bagi pemerintah untuk menetapkan batas maksimal kandungan gula dan segera mengenakan cukai.

 

Rekomendasi Strategis dan Desakan KPAI

KPAI menyayangkan penundaan implementasi cukai MBDK selama 10 tahun terakhir. Oleh karena itu, berdasarkan kesimpulan FGD, KPAI mendesak dan merekomendasikan langkah konkret berikut: 

 

  1. Penerapan Segera Cukai MBDK, bahwa Kenaikan cukai MBDK sebesar 20% diproyeksikan dapat menekan 1,3 juta angka kematian dalam 10 tahun ke depan. Cukai ini bukan sekadar instrumen fiskal, melainkan bentuk investasi wajib untuk perlindungan SDM masa depan.

 

  1. KPAI akan segera menyusun dokumen rekomendasi strategis berbasis bukti yang akan diserahkan langsung kepada Presiden RI untuk mempercepat tindakan nyata.

 

  1. KPAI akan segera membentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) MBDK yang diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) resmi untuk mengawal advokasi kebijakan ini.

 

  1. Mendorong pemerintah daerah untuk membatasi iklan baliho minuman manis di ruang publik melalui instrumen Perda Ketertiban Umum, serta mendesak industri agar berkomitmen melakukan reformulasi produk sesuai standar kesehatan nasional.

 

  1. Mengintegrasikan edukasi kesehatan mengenai bahaya MBDK ke dalam kurikulum sekolah dan kegiatan masyarakat sebagai langkah kolaboratif menuju momentum Hari Anak Indonesia.

 

Jika intervensi kebijakan cukai ini tidak segera diterapkan, maka angka kematian dan pesakitan  akibat diabetes pada anak, diproyeksikan akan melonjak hingga dua kali lipat pada tahun 2045.

Halaman:

Tags

Terkini