news-n-trend

Serbuan Minuman Manis Murah Picu Krisis Kesehatan Anak, KPAI Minta Cukai Segera Berlaku

Minggu, 26 April 2026 | 07:17 WIB
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti urgensi kehadiran negara dalam melindungi anak-anak dari ancaman kesehatan jangka panjang (freepik.com)

SMARTPARENT.ID - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, menyoroti urgensi kehadiran negara dalam melindungi anak-anak dari ancaman kesehatan jangka panjang, akibat dampak perkembangan industri makanan minuman, perubahan iklim ekstrim dan pemanasan global serta perkembangan teknologi informasi. Yang perlu di antisipasi dan mendapat perhatian.  

Saat ini, ambisi pencapaian Indonesia Emas 2045 tengah terancam. Karena pada saat generasi berada di usia produktifnya, sudah menghadapi beban berat, yaitu krisis Penyakit Tidak Menular (PTM). Akibat gempuran Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). Yang membuat modal kesehatan anak anak kian merosot.

Merespons situasi darurat ini, KPAI menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Perlindungan Hak atas Pangan Sehat Anak Menuju Generasi Emas" (23/4) bertempat di Kantor KPAI, Jakarta. Diskusi strategis ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya FAKTA Indonesia, CISDI, Wahana Visi Indonesia (WVI), Save The Children dan Pokja Kesehatan KPAI.

Situasi saat ini sangat mengkhawatirkan karena prevalensi diabetes tipe 2 pada anak-anak melonjak tajam.

Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, sebanyak 50% anak usia 3-14 tahun mengonsumsi minuman manis lebih dari satu kali setiap hari.

Hal ini berdampak serius pada temuan klinis 7 dari 100 anak mengalami obesitas, 1 dari 4 remaja menderita anemia, dan 47% anak memiliki masalah gigi berlubang (karies) yang penanganannya seringkali terhambat oleh keterbatasan sarana medis dasar.

Tingginya angka ini tidak lepas dari agresifnya paparan industri. Satu kemasan minuman manis sering kali mengandung 25 hingga 30 gram gula, yang secara langsung telah melampaui batas aman konsumsi harian anak yakni 24 gram.

Makanan dan minuman ini dirancang dengan visual yang sangat menarik bagi anak-anak, sarat pemanis buatan, pengawet, dalam berbagai bentuk kemasan baik padat maupun cair dan penyedap yang kuat.

Terdapat ironi di lapangan di mana air putih terkesan lebih mahal, sementara es teh manis dan minuman berpemanis, atau sajian kemasan pabrikan sangat murah, bahkan ada yang dijual mulai dari Rp500 hingga Rp1.000, sehingga sangat mudah dijangkau uang jajan anak. Sehingga sangat perlu pengawasan dan pembatasan konsumsi oleh orang tua.

Tingkat pengawasan orang tua, yang harus memastikan asupan yang tepat baik bagi anak laki-laki maupun anak perempuan di tengah ragam pilihan jajanan, menjadi tantangan tersendiri.

Meskipun asupan di rumah bisa dikontrol, anak-anak di luar rumah masih bebas membeli minuman kemasan. Disana juga jarang sekali ya hadir pengawasan, sehingga perlu peran aktif RT RW di tingkat masyarakat yang paling bawah, dalam ikut melakukan pengawasan.

Hal ini juga didorong oleh budaya "kepraktisan" di masyarakat yang kerap menyajikan minuman kemasan murah dalam berbagai acara, alih-alih menyajikan minuman buatan rumah yang higienis.

Dampak dari konsumsi gula berlebih ini mempengaruhi perilaku keseharian. Anak yang kecanduan rasa manis pabrikan cenderung kehilangan kepekaan rasa dan menolak asupan makanan lainnya.

Ironisnya, kekayaan pangan tradisional dan kearifan lokal perlahan tersingkir, terstigma tertinggal, dan kalah oleh monopoli narasi iklan industri. Diversifikasi pangan dan kemasan nya menjadi PR besar. Agar narasi pangan lokal bisa merebut kembali, memiliki nilai jual dan kompetitif.

Halaman:

Tags

Terkini