SMARTPARENT.ID - Kasus korupsi PT Timah yang melibatkan dua sosok terkenal, Harvey Moeis dan Helena Lim, tak hanya menyita perhatian karena skandal besar yang melibatkan kerugian negara hingga Rp300 triliun, tetapi juga karena gaya hidup mewah yang mereka miliki.
Harvey, yang dikenal sebagai suami artis Sandra Dewi, serta Helena, seorang pengusaha sukses yang dikenal dengan julukan 'Crazy Rich PIK,' terjerat dalam tindakan korupsi yang merugikan negara.
Dalam persidangan, fakta-fakta mengejutkan mulai terungkap, termasuk penggeledahan yang mengungkapkan kekayaan luar biasa mereka.
Dari mobil mewah hingga sejumlah uang dan properti, kasus ini semakin menarik perhatian publik terkait sumber kekayaan mereka yang diduga berasal dari praktik korupsi yang merugikan banyak pihak.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, mengeluarkan ibunda terdakwa Helena Lim, Hoa Lian dari ruang persidangan karena dianggap mengganggu persidangan.
Ibunda dari terdakwa korupsi PT Timah itu terus menangis hingga dianggap mengganggu majelis hakim dalam membacakan putusan.
Hakim Ketua Persidangan Tipikor Jakarta, Rianto Adam Pontoh meminta pihak keamanan sidang putusan rekan dari terdakwa Harvey Moeis itu untuk mengeluarkan Hoa Lian.
"Itu ada siapa yang nangis-nangis? Tolong dikeluarkan supaya tidak mengganggu konsentrasi Majelis Hakim membaca putusan," ucap Adam dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Senin, 30 Desember 2024.
Hoa Lian yang berada di ruang sidang menggunakan kursi roda, sempat menolak dan terus menangis.
Namun karena telah diminta oleh hakim ketua, para petugas keamanan pun tetap membawa Hoa Lian untuk keluar dari ruang persidangan.
Saat dikeluarkan oleh beberapa petugas keamanan, Hoa Lian pun terus menangis dan sempat marah kepada para petugas keamanan.
"Tukar saja dengan nyawa saya!" teriak Hoa Lian sambil terus menangis dalam sidang putusan Helena Lim tersebut.