SMARTPARENT.ID - Super Indo Supermarket, jaringan supermarket terkemuka di Indonesia secara resmi telah mendapatkan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai wujud komitmen dalam menjamin kehalalan dan kualitas produk serta meningkatkan kepercayaan pelanggan.
Acara simbolis penyerahan sertifikat ini dihadiri oleh Kepala Badan BPJPH, Direktur Utama LPPOM MUI, Halal Science Center IPB dan Manajemen Super Indo. Pencapaian ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan Super Indo untuk menjadi perusahaan ritel yang paling dipercaya di Indonesia.
“Hari ini merupakan momentum penting bagi PT Lion Super Indo, dimana dengan bangga kami umumkan bahwa Super Indo telah berhasil memperoleh Sertifikasi Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Baca Juga: Apakah Ibu Hamil Boleh Makan Jengkol?
Pencapaian ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menjadi perusahaan berorientasi pelanggan nomor 1 di Indonesia.
Kami memahami bahwa pelanggan sangat percaya kepada kami, dan kami berkomitmen untuk memenuhi kepercayaan tersebut dengan menyediakan produk dan layanan yang mematuhi standar kualitas dan kepatuhan halal.
Bagi kami, Sertifikasi halal bukan hanya sekadar label, tetapi merupakan cerminan dari nilai-nilai perusahaan yang selalu mengedepankan kualitas dan kepuasan pelanggan.” Ungkap Boudewijn van Nieuwenhuijzen, President Director Super Indo
Super Indo telah berhasil memperoleh Sertifikasi Halal untuk dua kategori penting, yaitu Jasa penjualan tanpa proses dengan nomor ID00410020402620824 dan penyediaan makanan & minuman dengan pengolahan dengan nomor ID00410020401140824.
Selain itu, Super Indo juga telah menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal dengan sangat baik (excellence).
Baca Juga: Hadiah untuk Bayi Baru Lahir, Pilihan yang Tepat untuk Menyambut Kehadiran si Kecil
Plt Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Dr. H. Muhammad Aqil Irham, M.Si mengapresiasi atas perolehan sertifikat halal Super Indo.
Sertifikat halal akan memberikan dampak positif dan nilai tambah kepada pelaku usaha. “Kami mengapresiasi atas diperolehnya sertifikat halal Super Indo. Dengan jaminan produk halal tersebut Super Indo bisa memberikan kepercayaan masyarakat.
Sertifikasi ini membuat Super Indo ikut mendorong tumbuhnya ekosistem industri halal di Indonesia, sebagaimana amanat Undang-Undang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Selain itu juga untuk mensukseskan program pemerintah yang mewajibkan sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024, terutama untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan, dan minuman.”