“Melalui Festival Penulis Lokal ini, kami ingin sampaikan dukungan untuk melindungi, dan mempromosikan karya penulis lokal melalui ekosistem digital Shopee.
Kami memiliki one-stop platform berupa Brand IP Portal yang bisa dimanfaatkan oleh para penerbit dan juga penulis untuk mendaftarkan buku mereka.
Database dari Brand IP Portal ini nantinya bisa semakin membantu kami dalam melakukan pengecekan, jika sistem kami menemukan adanya buku bajakan yang beredar.
Baca Juga: 10 Persiapan Mental Menyambut Kehadiran Anak Pertama, Perlu Moms Tahu!
Diperlukan upaya dan peran aktif bersama dari berbagai pihak seperti penulis, penerbit bahkan juga para pecinta buku untuk
dapat memerangi buku bajakan,” paparnya.
Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI), Arys Hilman Nugraha, juga turut memberikan dukungan positif bagi Shopee dalam peluncuran Festival Penulis Lokal.
“Sebagai asosiasi yang menaungi lebih dari 2.700 penerbit, IKAPI berkomitmen mendorong perlindungan terhadap hak cipta sebagai fondasi penting bagi terciptanya industri kreatif yang sehat dan berkelanjutan. Namun, tentunya dibutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak untuk sama-sama memberikan perlindungan bagi industri buku
dan penerbitan.
Baca Juga: Memahami Kurikulum Sekolah Inklusi Sebelum Memilih Sekolah
Kami harap apa yang dilakukan Shopee bisa diikuti oleh pihak lainnya agar kita bisa bersama-sama menciptakan industri kreatif yang berkelanjutan,” ungkap Arys.
Shopee secara aktif mengambil peran dalam melindungi karya penulis lokal melalui 3 hal, yaitu:
● Pengecekan Produk: Sebagai platform user-generated content (UGC), Shopee meningkatkan
proses pengecekan secara manual dan otomatis untuk memantau peredaran buku yang dijual di
Shopee. Dalam proses pengecekan, Shopee menggunakan teknologi machine learning yang
juga didukung oleh tim terdedikasi untuk memastikan proses pengecekan yang lebih akurat. Jika
akun Penjual terdeteksi menjual buku bajakan, sistem maupun tim akan segera menghapus
produk buku tersebut. Jika masih menemukan produk/buku palsu, Shopee juga terus
mengedukasi para Pengguna untuk melaporkan produk yang terindikasi palsu dengan klik
‘Laporkan Produk Ini’ pada laman produk tersebut untuk segera ditinjau oleh tim kami.
Baca Juga: 11 Tips Agar Anak Tak Takut di Hari Pertama Masuk Sekolah Dasar
● Poin Penalti yang Lebih Berat: Shopee menerapkan poin penalti yang lebih berat dan
mengambil tindakan tegas terhadap Penjual yang terbukti menjual buku bajakan. Penjual yang
terbukti menjual buku bajakan dan melanggar Kebijakan Barang yang Dilarang dan Dibatasi di
Shopee, akan dikenakan poin penalti dan sanksi tegas. Beberapa sanksi tersebut diantaranya
penurunan produk, suspensi, hingga yang paling berat adalah tidak bisa berjualan lagi di Shopee.
● Pembaruan Brand IP Portal: Shopee memiliki one-stop platform, Brand IP Portal untuk
membantu pemilik merek mendaftarkan Hak Cipta mereka di Shopee. Kini fitur Brand IP Portal
juga dibuat lebih inklusif bagi penulis untuk memudahkan para penulis mendaftarkan buku,
melaporkan, serta memantau status laporan produk bajakan mereka lewat Brand IP Portal.
Perwakilan penerbit Indonesia, Gramedia dan Penulis Mega Bestseller, Henry Manampiring, juga turut
menunjukkan dukungan positif mereka dalam peluncuran Festival Penulis Lokal.
Melalui acara ini, Shopee mengumumkan beragam fitur dan program baru yang dihadirkan untuk melindungi buku karya penulis lokal.