104 Anak di Bojonegoro Menikah Dini, 17 Diantaranya Karena Hamil

20 April 2024
Bojonegorotv.com - Data di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro, selama januari hingga ahir maret 2024, atau selama tiga bulan ada sebanyak 104 perkara pengajuan dispensasi kawin atau diska. Dari jumlah tersebut, 17 anak diantaranya mengajukan permohonan diska atau nikah di bawah umur karena sudah berbuat zina dan hamil di luar nikah. Jumlah tersebut belum termasuk data di bulan april yang belum direkap petugas.

Video Lainnya

\
X